Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Korupsi

Korupsi adalah tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang berdasarkan kewenangan yang dimiliki untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok. Korupsi berakibat terhadap perekonomian nasional yang semakin memburuk. Selain itu, korupsi juga menghambat pembangunan karena harus mengeluarkan dana lain untuk memperlancar proyeknya.

Penegakan hukuman kasus korupsi harus tegas dengan tetap memperhatikan kemanfaatan bagi negara. Tidak hanya berorientasi menghukum pelaku akan tetapi juga harus mempertimbangkan kembalinya aset negara. Pendidikan anti korupsi harus ditanamkan sejak dini kepada sekuruh warga negara agar mereka mengetahui dampak buruk korupsi bagi keberlangsungan negara Indoensia. Semakin banyak korupsi semakin besar potensi negara mengalami kebangkrutan.

Pembangunan sistem birokrasi yang serba elektronik dapat memangkas perilaku koruptif yang masih terjadi di lingkungan swasta maupun negeri. Sistem elektronik membatasi tatap muka dalam layanan sehingga interaksi antara pelayan dan yang dilayani menjadi terbatas. Sistem elektronik juga meringkas proses layanan dan tata kelola pekerjaan sehingga sisi gelap birokrasi dapat dihindari.

Maraknya tindakan korupsi yang dilakukan pastinya akan berdampak bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Apa dampak buruknya bagi rakyat dan pembangunan nasional? 

Jawaban: 

Bagi rakyat, korupsi akan semakin membuat rakyat menjadi susah sedangkan koruptor semakin kaya. Korupsi juga menyakiti hati dan perasaan publik karena tindakan mengambil uang negara untuk kepentingan pribadi. Perbuatan korupsi yang dilakukan pejabat publik akan menimbulkan ketidakpercayaan dan antipati terhadap pejabat tersebut sekaligus kepada lembaganya. Jika ketidakpercayaan terhadap lembaga negara tercipta maka sangat berbahaya bagi keberlangsungan negara. Negara kehilangan otoritasnya dan kekuasaan diambilalih oleh kekuasaan rakyat.

Bagi pembangunan nasional, korupsi akan menghambat laju pembangunan nasional sebab anggaran diambil oleh koruptor yang semestinya untuk kepentingan pembangunan. Selain itu, perilaku koruptif juga menurunkan tingkat kualitas dan mutu pembangunan karena bahan dan spesifikasi tidak memenuhi standar yang ditentukan.  

Apakah kebijakan penindakan terhadap tindak pidana korupsi saat ini sudah sesuai dengan yang diharapkan?  

Jawaban:

Tindakan korupsi baru sebatas represif dalam rangka pemberian efek jera sedangkan langkah-langkah preventif belum sepenuhnya dilaksanakan. Selain itu, tujuan recovery asset jauh lebih penting ketimbang sekedar pemidanaan terhadap pelaku korupsi karena yang dibutuhkan negara adalah kembalinya aset.

Tindakan preventif harus segara dilaksanakan. Sistem anti penyuapan dan gratifikasi, penilaian akreditasi, dan penjaminan mutu segera diimplementasikan dalam sistem tata kelola Kementerian/Lembaga (KL) serta sektor swasta sehingga kasus korupsi dapat disudahi.   

Apa yang menjadi hambatan sehingga praktik-praktik korupsi masih terus terjadi? 

Jawaban:

Hukuman terhadap pelaku korupsi belum maksimal. Semestinya hukuman koruptor adalah hukuman mati tanpa ampun sekaligus dapat dituntut secara perdata. Negara dapat menggugat ganti rugi atau perbuatan melawan hukum terhadap pelaku korupsi sehingga aset negara dapat dikembalikan. Selain itu, UU perampasan aset koruptor secara proporsional harus segera disahkan mengingat praktik korupsi semakin meningkat dan canggih.  

Bagaimana sebaiknya alternatif strategi pencegahan korupsi agar lebih sustainable, efektif dan berdampak langsung bagi pembangunan? 

Jawaban:

  1. Memperkuat MA dan Badan Peradilan di Bawahnya serta aparat penegak hukum lainnya dari segi anggaran, pelatihan teknis, dan lain-lain, khususnya tindak pidana korupsi (Tipikor)
  2. Implementasi kode etik nasional serta membangun Mahkamah Etik
  3. Implementasi kode etik di sektor partai politik, profesi dan asosiasi bisnis
  4. Meneliti lebih jauh sebab perbuatan korupsi
  5. Memperkuat lembaga pengawasan internal dan Inspektorat masing-masing Kementerian/Lembaga 
  6. Mendorong sistem birokrasi nasional baik negeri atau swasta berbasis elektronik untuk mempermudah akuntabilitas kinerja dan mencegah interaksi langsung dengan aparat.



Posting Komentar untuk "Korupsi"