Konsep Daur Ulang
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Dengan demikian pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Lingkungan fisik manusia yaitu lingkungan alam yang mengelilingi sekitar manusia misalnya iklim, air, tanah dan mineral. Faktor-faktor tersebut dalam berbagai kombinasi dapat mempengaruhi hidup manusia dan manusia dapat mengadaptasi diri kepadanya. Hubungan-hubungan tersebut dapat saling pengaruh dan mempengaruhi. Oleh karena itu, manusia sebagai makhluk yang berbudaya harus mampu mengendalikan hubungan dengan alam berupa penataan, pemeliharaan, perbaikan dan penjagaan.
Perilaku konsumtif yang merupakan ciri khas masyarakat modern adalah penggunaan bahan-bahan energi yang cepat saji dan mudah digunakan yang lama kelamaan akan menghabiskan stok sumber daya yang tersedia. Selain itu, sifat boros terhadap penggunaan barang-barang terkadang berlebihan sehingga menjadi sampah yang menumpuk di kemudian hari. Salah satu penyebabnya adalah globalisasi yang sedang menyerang semua arah kehidupan manusia.
Penyelesaian masalah pencemaran terdiri dari langkah pencegahan dan pengendalian. Langkah pencegahan pada prinsipnya mengurangi pencemar dari sumbernya untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih berat (mitigasi). Di lingkungan yang terdekat misalnya dengan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dan menggunakannya kembali dan daur ulang (recycle).
Pembahasan
Daur ulang adalah sebuah proses menjadikan bahan bekas menjadi bahan baru guna menghasilkan manfaat bagi kehidupan manusia dengan tujuan mencegah adanya sampah atau kotoran yang sebenarnya sehingga menjadi sesuatu yang berguna. Proses daur ulang adalah untuk menjaga sumber daya dan energi yang masih ada di tengah lonjakan jumlah manusia dan penduduk yang semakin memadati bumi. Yang menjadi persoalan kemudian adalah bagaimana hukum menggunakan daur ulang kotoran dan limbah untuk beribadah dan kebutuhan hidup sehari-hari?
Pengertian daur ulang adalah proses untuk menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah adanya sampah sehingga menjadi sesuatu yang berguna, mengurangi penggunaan bahan baku yang baru, mengurangi penggunaan energi, mengurangi polusi, kerusakan lahan, dan emisi gas rumah kaca jika dibandingkan dengan proses pembuatan barang baru. Besarnya konsumsi masyarakat atas BBM, akan berkontribusi terhadap terjadinya perubahan iklim dan pemanasan global. Bahan bakar fosil yang dibentuk dari jasad tumbuhan dan hewan yang telah lama mati merupakan sumber tunggal penyebab Gas Rumah Kaca (GRK) dari aktivitas manusia. Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pengelolaan, pendistribusian dan pembuatan produk/material bekas pakai, dan komponen utama dalam manajemen sampah modern dan bagian ketiga dalam proses hierarki sampah 4R (Reduce, Reuse, Recycle, and Replace). Daur ulang merupakan perbuatan luar biasa yang diperoleh dari limbah dan kotoran manusia.
Adapun jenis-jenis limbah material yang dapat didaur ulang adalah kertas, limbah logam, limbah kaca, baterai, barang elektronik, gelas, botol, piring bekas, alumunium, baja dan plastik. Sedangkan limbah kotoran yang bisa didaur ulang adalah kotoran hewan, urin hewan, kotoran manusia dan urin manusia.
Adapun manfaat daur ulang adalah sebagai berikut:
- Membuka lapangan pekerjaan baru
- Menjaga kekayaan sumber daya alam yang masih ada
- Mengurangi polusi, emisi dan energi yang ada
- Mencegah timbulnya berbagai penyakit
- Mencegah pencemaran lingkungan hidup
- Membantu ikut melestarikan bumi
Sedangkan tujuan dari proses daur ulang adalah mengoptimalkan limbah material dan kotoran manusia menjadi barang baru yang dapat dimanfaatkan oleh makhluk hidup tanpa harus mengurangi kekayaan sumber daya dan energi yang masih tersedia serta melestarikan bumi dengan menjaga ekosistem makhluk hidup yang lebih ramah lingkungan.
Proses daur ulang dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut: pertama, pengumpulan yaitu mengumpulkan seluruh limbah material dan kotoran sebelum dilakukan daur ulang. Kedua, pemisahan yaitu memisahkan setiap limbah dan kotoran sesuai jenisnya yang masih bisa digunakan dan yang sudah tidak bisa digunakan. Ketiga, penyimpanan yaitu proses peletakan limbah dan kotoran yang masih bisa digunakan dalam suatu tempat guna dilakukan sterilisasi, perbaikan dan pembersihan untuk didaur ulang menjadi barang yang lebih bermanfaat. Keempat, pengiriman atau penjualan yaitu tahap pengepakan (bungkusan) dan persiapan barang-barang limbah dan kotoran yang sudah didaur ulang untuk dikirim ke pabrik-pabrik atau produsen agar didistribusikan kepada konsumen masyarakat.
Salah satu limbah yang biasa didaur ulang untuk kepentingan ibadah yaitu air. Air hasil daur ulang digunakan untuk bersuci baik hadats kecil maupun hadats besar. Adapun prinsip mengoptimalkan sumber daya air dengan integrasi yang meliputi integrasi sektoral, integrasi ekosistem, integrasi kelembagaan dan integrasi sosial. Selain air, limbah-limbah seperti besi, kertas, kaca, alumunium dan plastik dapat digunakan sebagai bahan membuat rumah ibadah. Penggunaan bahan hasil daur ulang dalam kegiatan keagamaan bukan melecehkan substansi beragama melainkan mengoptimalkan bahan-bahan yang ada agar lebih bermanfaat dan berguna.
Limbah dan kotoran yang dapat didaur ulang untuk keperluan konsumsi dan kebutuhan hidup adalah plastik, botol, gelas dan piring dapat digunakan sebagai alat makan minum dan belanja sehari-hari. Limbah-limbah tersebut disterilisasi dan dibersihkan dari berbagai macam kotoran dan kuman yang menempel pada permukaannya. Selain limbah material, kotoran hewan dapat didaur ulang kembali sehingga dapat dikonsumsi misalnya kopi dan penelitian terbaru menyatakan bahwa urin dan faces manusia dapat didaur ulang menjadi makanan baru. Selain makanan, kotoran manusia juga dapat didaur ulang menjadi biogas.
Kesimpulan
Proses daur ulang dalam rangka mengolah bahan lama menjadi bahan baru adalah produksi manfaat yang dapat dilakukan dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya energi dan kelangsungan ekosistem makhluk hidup yang ramah lingkungan. Penggunaan bahan daur ulang untuk keperluan hidup sehari-hari dapat dibenarkan selama tidak membahayakan keselamatan diri dan mengganggu kesehatan penggunanya. Memanfaatkan bahan daur ulang untuk keperluan hidup sehari-hari sebagai salah satu upaya menjauhkan diri dari sikap boros yang berdampak negatif bagi diri sendiri dan orang lain serta sebagai metode manajemen limbah dan kotoran dari sesuatu yang menjijikan menjadi sesuatu yang bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Konsep Daur Ulang"