Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menggugat Kepastian Hukum

Proses penegakan hukum yang berdasarkan asas kepastian hukum secara tidak proporsional akan melahirkan produk hukum yang tidak mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat. Artinya semakin penegakan hukum berorientasi kepada kepastian hukum maka semakin bertolak belakang dengan prinsip keadilan. Dan untuk mengakhiri rezim kepastian hukum maka tulisan ini akan mengkritik dalil-dalil, argumentasi serta opini terkait asas kepastian hukum tidak hanya dengan pendekatan satu disiplin ilmu hukum akan tetapi dengan pendekatan ilmu-ilmu sosial secara umum. Upaya mengakhiri rezim kepastian hukum, penulis menggunakan teori Derrida tentang dekonstruksi dimana asas kepastian hukum dibongkar secara ilmiah terkait dalil-dalilnya, argumentasi, kelemahan beserta opini yang berkembang.

Tulisan ini bersifat studi kritis-filosofis terhadap asas kepastian hukum yang banyak dirujuk oleh aparat penegak hukum terutama di kalangan profesi Hakim. Hal ini menyebabkan Hakim hanya menjadi corong undang-undang dan enggan melampaui ketentuan normatif Peraturan Perundang-Undangan sehingga penegakan hukum hanya sebatas penegakan aturan berdasarkan titik koma, hitam dan putih. Oleh karena itu, penulis berusaha membongkar asas kepastian hukum dalam rangka menggali nilai keadilan, mewujudkan nilai kemanusiaan dan menegakkan nilai keutuhan. Adapun sumber yang digunakan adalah sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer meliputi buku dan jurnal tentang psikologi, sosiologi, politik, ekonomi, filsafat, agama, sejarah dan budaya sedangkan sumber sekunder meliputi buku dan jurnal tentang filsafat hukum, teori hukum dan hukum normatif. 

Cara Memperoleh

  1. Menghubungi Penerbit Mandar Maju Jl Sumber Resik No. 71 Sumbersari Indah, Bandung, Babakan, Ciparay, Kota Bandung / 082117279282
  2. Website mandarmaju.com
  3. Market Place seperti shopee, tokopedia, dll.

ATAU,

apabila anda ingin memperoleh buku ini secara gratis, maka anda harus mengirimkan 10 artikel (judul bebas) ke email: ahmad27syahrussikti@yahoo.com sebagai pengganti harga dan artikel anda akan dipublikasi dalam website ini.

Posting Komentar untuk "Menggugat Kepastian Hukum"